Gurulah para pemimpin sejati yang sebenarnya. Gurulah yang memegang peran sebagai pemimpin perubahan. Untuk dapat menjadi pemimpin perubahan, guru harus melakukan perubahan dulu dari dalam dirinya sendiri. Guru tidak selayaknya meminta pihak mana pun untuk mengubah dirinya. Sekali guru melakukan perubahan dalam dirinya, roda perubahan akan bergerak dengan sendirinya. Guru mampu menggerakkan bangsa ini, apalagi kalau hanya menggerakkan dirinya sendiri. Gurulah yang harus menyelesaikan masalah pendidikan. Pemerintah hanya bertugas sebagai lembaga yang mengurus dan mengelola administrasi pendidikan. Itulah sebabnya mengapa Ikatan Guru Indonesia didirikan.
Gagasan pendirian IGI berasal dari diskusi di mailing list antara guru dan para praktisi pendidikan, dan dilanjutkan dengan aksi nyata melalui pelatihan-pelatihan peningkatan kompetensi guru, dengan nama Klub Guru Indonesia (KGI). Sambutan para guru di berbagai kota di Indonesia nampaknya cukup baik, sehingga di mana-mana kegiatan yang diadakan KGI selalu disambut hangat. Beberapa kota dan propinsi bahkan mulai mendirikan perwakilan cabang/wilayah. Apresiasi yang diberikan Mendiknas, Dirjen PMPTK dan beberapa pejabat di Kemdiknas, serta dukungan pemerintah daerah (Gubernur dan Bupati/Walikota) setempat, makin mempercepat pertumbuhan organisasi ini.
Akhirnya, secara resmi pemerintah mengesahkan KGI sebagai organisasi profesi guru dengan nama Ikatan Guru Indonesia (IGI), melalui SK Depkumham Nomor AHU-125.AH.01.06.Tahun 2009, tertanggal 26 November 2009. Sejak saat itu, semua atribut KGI, mulai dari website, logo, alamat mailing list, nama tabloid, blog, dan lain-lain, semuanya berubah menjadi IGI. Melalui wadah IGI, diharapkan para guru dapat mengubah dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada pihak lain dan sekaligus bersiap menjadi lokomotif penggerak perubahan bagi bangsa.
Salinan SK Depkumhan no: AHU-125.AH.01.06.Tahun 2009, tertanggal 26 November 2009
Pihak lain memang dapat membantu proses perubahan tersebut. Akan tetapi, daya dan keinginan untuk berubah itu harus datang dari diri para guru sendiri. Telah banyak upaya pemerintah agar guru lebih kompeten dan profesional menjadi mandul justru karena keinginan untuk berubah itu belum muncul dari diri guru sendiri. Motivasi untuk berubah harus datang dari dalam diri guru, dan bukan karena didorong-dorong dan dipaksa-paksa. Menjadi guru harus merupakan pilihan pribadi dan bukan karena keterpaksaan. Oleh karena itu, para guru harus benar-benar hidup dengan pilihannya tersebut, atau meninggalkannya sama sekali.
Dengan motto "Sharing and Growing Together", Ikatan Guru Indonesia akan menjadi komunitas yang tepat bagi para guru dan siapa saja yang tertarik dan peduli pada pentingnya memajukan dunia pendidikan dan keguruan.
Prinsip ini berarti bahwa para guru haruslah 'memberi' (to share) lebih dahulu agar ia dapat maju dan berkembang (to grow). Guru tidak ditampilkan dalam posisi pasif (penerima) belaka namun justru dalam posisi aktif (memberi dan berbagi dengan sesama).
Paduan suara siswa-siswi NTT menyambut kehadiran Dr. Indra Djati Sidi (Ketua Dewan Pembina IGI), Kepala Dinas Dikpora NTT, Prof. Dr Baedhowi (Dirjen PMPTK Kemdiknas), Kepala LPMP NTT, dan Mohammad Ihsan (Sekjen IGI), dalam acara deklarasi KGI/IGI Wilayah NTT (Dok. IGI)
Visi dan Misi Ikatan Guru Indonesia
IGI memiliki visi memperjuangkan mutu, profesionalisme, dan kesejahteraan guru Indonesia, serta turut secara aktif mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Misi IGI adalah sebagai berikut:
- Mewujudkan peningkatan mutu, profesionalisme, kesejahteraan, perlindungan profesi guru, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Menjadi sarana dan wadah interaktif guru untuk tukar-menukar pengalaman, ide, dan berbagi dalam cara mengajar, pendekatan, metode, strategi dan teknik mengajar, serta hal-hal baru dalam dunia pendidikan.
- Memajukan pendidikan nasional, keguruan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Menjalin kerjasama dengan semua pihak untuk meningkatkan kemajuan pendidikan, mutu, profesionalisme, dan kesejahteraan guru.
Posting Komentar